This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 16 April 2014

Android

Siapa sih sekarang yang ndak kenal Android ? saya kira hampir semua orang mengenal android, namun apakah rekan tahu sejarah pekembangan OS android ini. maka dari itu yuuk di simak penjelasan seputar arti, sejarah, dan perkembangannya. Android merupakan sistem operasi yang berbasis Linux untuk mobile/telepon seluler. sama halnya dengan telepon pintar dan komputer tablet. Android menyediakan platform terbuka bagi para pengembang untuk menciptakan aplikasi mereka sendiri untuk digunakan oleh bermacam peranti mobile yang support dalam os android.

Android ( /ˈæn.drɔɪd/; an-droyd) adalah sistem operasi berbasis Linux yang dirancang untuk perangkat seluler layar sentuh sepertitelepon pintar dan komputer tablet.[11] Android awalnya dikembangkan oleh Android, Inc., dengan dukungan finansial dari Google, yang kemudian membelinya pada tahun 2005.[12] Sistem operasi ini dirilis secara resmi pada tahun 2007, bersamaan dengan didirikannya Open Handset Alliance, konsorsium dari perusahaan-perusahaan perangkat keras, perangkat lunak, dan telekomunikasi yang bertujuan untuk memajukan standar terbuka perangkat seluler.[13] Ponsel Android pertama mulai dijual pada bulan Oktober 2008.[14]

Antarmuka pengguna Android didasarkan pada manipulasi langsung, menggunakan masukan sentuh yang serupa dengan tindakan di dunia nyata, seperti menggesek, mengetuk, mencubit, dan membalikkan cubitan untuk memanipulasi obyek di layar. Android adalah sistem operasi dengan sumber terbuka, dan Google merilis kodenya di bawah Lisensi Apache.[11] Kode dengan sumber terbuka dan lisensi perizinan pada Android memungkinkan perangkat lunak untuk dimodifikasi secara bebas dan didistribusikan oleh para pembuat perangkat, operator nirkabel, dan pengembang aplikasi. Selain itu, Android memiliki sejumlah besar komunitas pengembang aplikasi (apps) yang memperluas fungsionalitas perangkat, umumnya ditulis dalam versi kustomisasi bahasa pemrograman Java.[15] Pada bulan Oktober 2012, ada sekitar 700.000 aplikasi yang tersedia untuk Android, dan sekitar 25 juta aplikasi telah diunduh dari Google Play, toko aplikasi utama Android.[16][17] Sebuah survey pada bulan April-Mei 2013 menemukan bahwa Android adalah platform paling populer bagi para pengembang, digunakan oleh 71% pengembang aplikasi seluler.[18]

Faktor-faktor di atas telah memberikan kontribusi terhadap perkembangan Android, menjadikannya sebagai sistem operasi telepon pintar yang paling banyak digunakan di dunia,[19] mengalahkan Symbian pada tahun 2010.[20] Android juga menjadi pilihan bagi perusahaan teknologi yang menginginkan sistem operasi berbiaya rendah, bisa dikustomisasi, dan ringan untuk perangkat berteknologi tinggi tanpa harus mengembangkannya dari awal.[21] Akibatnya, meskipun pada awalnya sistem operasi ini dirancang khusus untuk telepon pintar dan tablet, Android juga dikembangkan menjadi aplikasi tambahan di televisi, konsol permainan, kamera digital, dan perangkat elektronik lainnya. Sifat Android yang terbuka telah mendorong munculnya sejumlah besar komunitas pengembang aplikasi untuk menggunakan kode sumber terbuka sebagai dasar proyek pembuatan aplikasi, dengan menambahkan fitur-fitur baru bagi pengguna tingkat lanjut atau mengoperasikan Android pada perangkat yang secara resmi dirilis dengan menggunakan sistem operasi lain.[22]

Pada November 2013, Android menguasai pangsa pasar telepon pintar global, yang dipimpin oleh produk-produk Samsung, dengan persentase 64% pada bulan Maret 2013.[23] Pada Juli 2013, terdapat 11.868 perangkat Android berbeda dengan beragam versi.[24]Keberhasilan sistem operasi ini juga menjadikannya sebagai target ligitasi paten "perang telepon pintar" antar perusahaan-perusahaan teknologi.[25][26] Hingga bulan Mei 2013, total 900 juta perangkat Android telah diaktifkan di seluruh dunia, dan 48 miliar aplikasi telah dipasang dari Google Play.[27][28] Pada tanggal 3 September 2013, 1 miliar perangkat Android telah diaktifkan.[29]




Versi Android diawali dengan dirilisnya Android beta pada bulan November 2007. Versi komersial pertama, Android 1.0, dirilis pada September 2008. Android dikembangkan secara berkelanjutan oleh Google dan Open Handset Alliance (OHA), yang telah merilis sejumlahpembaruan sistem operasi ini sejak dirilisnya versi awal.

Sejak April 2009, versi Android dikembangkan dengan nama kode yang dinamai berdasarkan makanan pencuci mulut dan penganan manis. Masing-masing versi dirilis sesuai urutan alfabet, yakni Cupcake (1.5), Donut (1.6), Eclair (2.0–2.1), Froyo (2.2–2.2.3), Gingerbread (2.3–2.3.7), Honeycomb (3.0–3.2.6), Ice Cream Sandwich (4.0–4.0.4), Jelly Bean (4.1–4.3), dan KitKat (4.4+). Pada tanggal 3 September 2013, Google mengumumkan bahwa sekitar 1 miliar perangkat seluler aktif di seluruh dunia menggunakan OS Android.[1]

Pembaruan utama terbaru versi Android adalah KitKat 4.4, yang dirilis untuk perangkat komersial pada tanggal 31 Oktober 2013.[2][3]

sumber: https://wikipedia.org/

Rabu, 09 April 2014

Blue screen of death (BSOD)

Blue screen of death (BSOD: Layar Biru Kematian), atau kadang disebut "layar biru" (bluescreen) saja adalah istilah populer untuk layar yang ditampilkanMicrosoft Windows ketika mengalami kesalahan sistem (atau disebut stop error oleh Microsoft). BSOD milik Windows NT, 2000, XP, Vista, 7, maupun Windows 8 biasanya lebih serius daripada Windows sebelumnya. Ada beberapa hal yang menyebabkan munculnya BSOD ini. Diantaranya driver peralatan yang tidak bagus, kesalahan memori, registryyang rusak atau penggunaan file DLL yang tidak cocok. Berbagai bentuk BSOD terdapat pada seluruh sistem operasi Windows sejak Windows 3.1. BSOD merupakan penggantiblack screen of death (layar hitam kematian) yang muncul pada OS/2 dan MS-DOS.[1] Dalam versi awal dari Windows Vista juga terdapat red screen of death atau layar merah kematian, yang digunakan pada kesalahan boot loader.

Pengguna sistem windows pasti sesekali pernah mengalami error ini, errors ini merupakan "The Fatal Exception", yang umumnya disebut"Blue Screen Of Death", atau disingkat BSOD. Meskipun secara besar-besaran BSOD diselesaikan dengan menggunakan beberapa perangkat lunak yang diinstall di komputer tetap saja error ini belum mampu teratasi secara tuntas.

Gambarang pengertian error BSOD secara sederhana yaitu ketika windows mendapatkan kondisi “crash” pada sistem operasi (misalnya "bug"), sistem halts. Kondisi ini disebut 'bug check'. Hal ini juga biasa disebut sebagai : a kernel error, a system fault, atau a Stop error dan bila error ini berlanjut menjadi kesalahan yang serius yang memaksa komputer berhenti bekerja, maka komputer akan menampilkan Blue Screen Of Death atau disebut BSOD.


Contoh Tampilan BSOD:

Di Windows XP, Vista dan Windows7


Di Windows 8


Di Windows 95,98


Di ReactOS


Pertama-tama jika sobat semua menghadapi masalah seperti yang tadi saya ceritakan sikap yang pertama yang kita lakukan adlah jangan panik, apalagi jika sobat semua melihat screen yang bertuliskan Dumping memory, don’t panic (heheheh maksudnya slow ) jangan heboh trus bilang memory RAM rusak atau Windows 7 product jelek.
Sebenarnya langkah yang dilakukan adalah sederhana, pertama restart computer anda, lalu tunggu computer booting ulang. Wah koq blue screen lagi, ups jangan langsung marah yah, coba matikan computer anda , Tekan Power button pada computer , dan tahan sampai computer bener-bener off.Kemudian hidupkan lagi computer, ketika booting tekan F8 dan dan tunggu nanti anda akan masuk pada jendela pilihan booting, nah disini pilih booting dengan safe mode, tunggu sampai windows booting dengan safe mode. Nah sekarang anda sudah masuk ke operasi system safe mode.Langkah selanjutnya klik start windows pilih control panel >> system & security >> action Center >>recovery >>open System restore >> next >> next >> finish >> yes. Tunggu dan biarkan windows restart otomatis, setelah itu windows akan booting lagi, nah sekarang windowsnya sudah bisa booting lagi dengan normal dan tidak blue screen lagi atau dumping memory.
Nah jika Cara yang diatas tidak juga bisa menyelesaikan masalahnya cobara cara yang lain yaitu.
Repair System Operasi Windows
Adakalanya BlueScreen terjadi karena ada beberapa file Windows yang corrupt, untuk mengatasinya cara yang paling gampang adalah dengan melakukan Repair pada sistem operasi Windows, dengan menggunakan DVD Operasi Sytem Windows anda.
Dan jika Cara diatas juga belum bisa mengatasi masalah si biru tadi, sekarang coba cara yang lain yaitu,
Memeriksa Perangkat Hardware.
Yang pertama anda periksa itu adalah Hard disk, terkadang kondisi hard disk yang bad, atau kurang baik, bisa mengakibatkan Blue Screen, jika memang Hard disk baik baik saja, dan anda tidak menemukan kerusakan yang berarti ada baiknya anda memeriksa Memory RAM anda, Pastikan kalau RAM anda terpasang dengan baik, atau kalau memang dibutuhkan periksa RAM Anda dengan menjalankan program "Windows Memory Diagnostic"
Nah jika belum juga bisa mengatasinya, saya sarankan Anda untuk menganalisa apa yang menyebabkan sehingga computer Anda Blue Screen,klik saja disini untuk mengetahui caranya
Selamat mencoba yah,,,semoga bermanfaat.


Sumber https://Wikipedia.org

Kamis, 03 April 2014

Penyelenggara Sertifikasi Elektronik

Kadang saya berpikir, bagaimana orang yang tidak pernah bertatap muka bisa saling percaya di dunia maya, bukan maya estianti ya, hehehe. Sambil saya pikir, saya browsing2 trus nulis disini tentang Sertifikasi Elektronik, Ini saya acuannya dari undang-undang yang berlaku di Indonesia. Undang-undang yang membahas tentang Sertifikasi Elektronik. Semoga sedikit banyak membantu yang baca nanti.

Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”). Penyelenggara Sertifikasi Elektronik, menurut Pasal 1 angka 10 UU ITE, adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik. Badan hukum sebagaimana dimaksud dapat berupa badan hukum privat (swasta) atau pemerintah. Badan hukum tersebut nantinya akan bertindak sebagai Certification Authority (“CA”) yang secara teknis berada di bawah induk (Root) CA yang saat ini business process-nya sedang disiapkan oleh pemerintah.

Fungsi sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik itu sendiri adalah untuk menjamin keamananan penyelenggaraan sistem elektronik. Contoh konkretnya adalah penyelenggaraan sistem elektronik layanan perbankan dijamin aman oleh penyelenggara sertifikasi elektronik apabila telah mendapatkan sertifikat elektronik. Lembaga-lembaga non-perbankan seperti penerbangan, telekomunikasi, teknologi informasi, pasar modal dan lain-lain juga dapat menggunakan sertifikat elektronik untuk memastikan keamanan penyelenggaraan sistem elektronik mereka.

Penyelenggara Sertifikasi Elektronik nantinya lebih detail diatur dalam Peraturan Pemerintah. Saat ini pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (“RPP PSTE”) yang merupakan turunan dari UU ITE. Dalam RPP PSTE tersebut hal yang berkaitan dengan Penyelenggara Sistem Elektronik diatur dalam Pasal 57 sampai Pasal 61. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang pengakuan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik, kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik dan pengawasan Penyelenggara Sistem Elektronik oleh Menteri Komunikasi dan Informatika.

Lembaga Sertifikasi Keandalan

Lembaga Sertifikasi Keandalan (atau banyak juga yang menyebutnya sebagai trustmark) sesuai dengan Pasal 1 angka 11 UU ITE adalah lembaga independen yang dibentuk oleh profesional yang diakui, disahkan, dan diawasi oleh Pemerintah dengan kewenangan mengaudit dan mengeluarkan sertifikat keandalan dalam Transaksi Elektronik. Sedangkan, Transaksi Elektronik sendiri dalam Pasal 1 angka 2 UU ITEdidefinisikan sebagai perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya.

Dalam Pasal 1 angka 10 RPP PSTE dijelaskan bahwa yang dimaksud Sertifikat Keandalan adalah dokumen yang menyatakan Pelaku Usaha yang menyelenggarakan transaksi secara elektronik telah lulus audit atau uji kesesuaian dari Lembaga Sertifikasi Keandalan. Dengan demikian, obyek dari sertifikat keandalan bukan pada dokumen elektronik maupun transaksi elektroniknya melainkan pada pelaku usaha yang menyelenggarakan transaksi elektronik. Dalam istilah sederhananya adalah pemberian kepercayaan terhadap pelaku usaha yang menyelenggarakan transaksi elektronik.

Pemberian Sertifikat Keandalan sendiri sesuai RPP PSTE dibedakan berdasarkan 5 (lima) kategori yaitu:

· Kategori 1 - Pengamanan terhadap identitas (identitiy seal);
· Kategori 2 - Pengamanan terhadap pertukaran data (security seal);
· Kategori 3 - Pengamanan terhadap kerawanan (vulnerability seal);
· Kategori 4 - Pemeringkatan konsumen (consumer rating seal); dan
· Kategori 5 - Pengamanan terhadap kerahasiaan pribadi (privacy seal).

Contoh praktiknya adalah misalkan pelaku usaha “jual beli online” yang menyelenggarakan transaksi elektronik telah mendapat sertifikat keandalan kategori 2. Itu artinya dapat dikatakan bahwa pelaku usaha “jual beli online” tersebut dapat dipercaya atau diyakini aman dalam hal konsumen melakukan pertukaran data dalam layanan “jual beli online” tersebut. Bentuk pengakuan sertifikat keandalan biasanya berupa dokumen elektronik seperti sebuah tanda/simbol dalam sebuah tampilan layanan elektronis.

Ketentuan lebih detail tentang Sertifikasi Keandalan nantinya akan diatur dalam pasal 62 sampai 69 RPP PSTE yang saat ini sedang dalam tahapan menunggu tanda tangan presiden untuk segera disahkan.